Detail Berita

Pembinaan Jasa Konstruksi kepada Penyedia dan Pengguna Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang

Bertempat di Hall Ascent Premiere Hotel and Convention Malang PUSDA mengutus PPK dan Pejabat Pengadaan untuk mengikuti Pembinaan Jasa Konstruksi kepada Penyedia dan Pengguna Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Acara ini diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah   Bagian Pengadaan Barang/Jasa selama dua hari tanggal 17 hingga 18 November 2020 dengan Narasumber  Antonius Sudarto Pudjowasito. Sebagai praktisi pengadaan dan kontrak jasa kontruksi senior yang juga salah seorang Arbiter LPS, pak Anton menyampaikan pemahaman tentang  pemberlakuan Permen PUPR no 14 tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri PUPR No. 22 tahun 2020. Seperti diketahui , Permen PUPR ini mengatur standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia sedangkan surat edaran menteri memberikan arahan mengenai persyaratan pemiliha dan evaluasi dokumen penawaran pengadaan jasa konstruksi sesuai permen PUPR tersebut.  Dengan gaya penyampaian yang tidak  text book  , melainkan menerapkan ke kasus yang pernah terjadi sepanjang pengalaman beliau menjadikan kegiatan ini menarik respon peserta yang terdiri dari perwakilan OPD, rekanan dan wakil dari asosiasi pengusaha konstruksi.  (jhend)        

Berita Lain