Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dirancang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian BUMN untuk digunakan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas dalam mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia.
PeduliLindu
SelengkapnyaCovid-19 berhasil mengubah kebiasaan yang kita lakukan sehari-hari baik di rumah, di sekolah, di tempat kerja, di jalan, dan dimanapun. Kita dibuatnya seakan tak berdaya, karena gerak langkah kita dibatasi dengan adanya Covid-19, sehingga membuat
SelengkapnyaPelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Di Kab. Malang.
Berlaku Mulai Tanggal 05-18 Oktober 2021 sesuai arahan Presiden RI, Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Bupati Malang No.188
SelengkapnyaMenindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nomor : 800/8818/35.07.201/2021 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Gera
Selengkapnya