SUMBER AIR DAN EMBUNG

Sumber Air adalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaaan, air tanah, air hujan dan air laut yang berada di darat (permen pu no. 14/PRT/M/2015).

Embung adalah bangunan konservasi air berbentuk kolam/cekungan untuk menampung air limpasan (run off) serta sumber air lainnya untuk mendukung usaha pertanian. Di Kabupaten Malang terdapat 738 Titik Sumber Air yang peruntukannya untuk Irigasi, air minum, wisata, pemancingan dan pemandian. Selain sumber air, Dinas PU SDA Kabupaten Malang juga terdapat embung sebanyak 47 unit terdiri dari : 22 unit yang berfungsi untuk irigasi, 6 unit sebagai embung konservasi, 11 unit untuk pemanfaatan lain dan 9 unit yang beralih status kepemilikannya.

Sumber : Buku Profil Dinas PU SDA