1. Ariel Abdillah2024-10-27 13:03:05

    Assalamualaikum pak/bu moho izin bertanya apakah pu sda kab. Malang mempunyai informasi tentang aliran sungai sukun yang melintasi kepanjen, terimakasih



    Lintang Al Kaesya 2024-10-08 11:31:04

    Assalamualaikum, selamat malam. Mohon maaf mengganggu waktunya, Pak/Bu. Saya Lintang Al Kaesya dari mahasiswa UIN Malang, izin menanyakan terkait informasi DAS dan Peta Aliran Sungai di daerah Pujon apakah bisa didapatkan dari Dinas Pusda Kab Malang ya? atau melalui kecamatan Pujonnya? Sama saya ingin menanyakan untuk keperluan surat yang harus dibawa apa aja ya, Pak/Bu?



    Lintang Al Kaesya 2024-10-08 11:29:39

    Assalamualaikum, selamat malam. Mohon maaf mengganggu waktunya, Pak/Bu. Saya Lintang Al Kaesya dari mahasiswa UIN Malang, izin menanyakan terkait informasi DAS dan Peta Aliran Sungai di daerah Pujon apakah bisa didapatkan dari Dinas Pusda Kab Malang ya? atau melalui kecamatan Pujonnya? Sama saya ingin menanyakan untuk keperluan surat yang harus dibawa apa aja ya, Pak/Bu?



    Assalamualaikum wr.wb Saya mau tanya, mengenai ijin usaha rumah pijat bayi jika sudah mempunyai NIB apa harus membuat SIUP atau membuat perijinan lagi ke MPP? Mohon konfirmasinya. Terimakasih



    selamat siang, mohon informasi pengurusan terkait surat rekomendasi pengendalian pemanfaatan ruang sempadan sungai kira kira syarat yang diperlukan apa saja ya pak?

    • Hai sobat PUSDA, perlu kami sampaikan bahwa untuk permohonan rekomtek sempadan perlu dipastikan bahwa lokasi yang dimohon merupakan Daerah Irigasi (DI) yang menjadi kewenangan Kabupaten Malang. selanjutnya pemohon silahkan mengisi formulir dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut : 1. Fotokopi KTP 2. Fotokopi KK 3. Fotokopi Bukti Penguasaan Lahan berupa SHM/AJB/SHGB/lainnya 4. Fotokopi IPPT/KRK/KKPR (bolak-balik,berwarna) 12. Daftar bukti kepemilikan lahan 5. Fotokopi IPR (jika ada) (jika lebih dari 5 Bukti Kepemilikan Lahan) 6. Fotokopi Izin Lokasi (jika luas lahan > 1 Ha) 13. Softfile site plan (format .dwg) 7. Fotokopi Peta Bidang (jika Bukti Penguasaan Lahan bukan SHM) H (dikirim via email : bmpusda@gmail.cm) 8. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan 9. Denah Lokasi 10. Foto Lokasi 11. Surat Kuasa (jika nama pemohon ≠ bukti kepemilikan tanah) 12. Daftar bukti kepemilikan lahan (jika lebih dari 5 Bukti Kepemilikan Lahan) 13. Softfile site plan (format .dwg) untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi admin rekomtek PUSDA di nomor WA : 082331262644 pada jam Dinas. Terimakasih



Tinggalkan sebuah Pesan

*klik gambar untuk mengubah captcha