Interaksi Terkini

selamat siang, mohon informasi pengurusan terkait surat rekomendasi pengendalian pemanfaatan ruang sempadan sungai kira kira syarat yang diperlukan apa saja ya pak?

Tanggapan

Hai sobat PUSDA, perlu kami sampaikan bahwa untuk permohonan rekomtek sempadan perlu dipastikan bahwa lokasi yang dimohon merupakan Daerah Irigasi (DI) yang menjadi kewenangan Kabupaten Malang. selanjutnya pemohon silahkan mengisi formulir dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut : 1. Fotokopi KTP 2. Fotokopi KK 3. Fotokopi Bukti Penguasaan Lahan berupa SHM/AJB/SHGB/lainnya 4. Fotokopi IPPT/KRK/KKPR (bolak-balik,berwarna) 12. Daftar bukti kepemilikan lahan 5. Fotokopi IPR (jika ada) (jika lebih dari 5 Bukti Kepemilikan Lahan) 6. Fotokopi Izin Lokasi (jika luas lahan > 1 Ha) 13. Softfile site plan (format .dwg) 7. Fotokopi Peta Bidang (jika Bukti Penguasaan Lahan bukan SHM) H (dikirim via email : bmpusda@gmail.cm) 8. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan 9. Denah Lokasi 10. Foto Lokasi 11. Surat Kuasa (jika nama pemohon ≠ bukti kepemilikan tanah) 12. Daftar bukti kepemilikan lahan (jika lebih dari 5 Bukti Kepemilikan Lahan) 13. Softfile site plan (format .dwg) untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi admin rekomtek PUSDA di nomor WA : 082331262644 pada jam Dinas. Terimakasih



Assalamualaikum, mohon informasi untuk pengurusan Peil banjir untuk usaha Badan kira-kira syarat yang di perlukan apa saja ya pak?

Tanggapan

Waalaikum salam,Wr.Wb. Berikut Persyaratan Pengurusan peil banjir Untuk badan usaha 1.Fotokopi KTP 2.Fotokopi KK 3.Fotokopi Bukti Penguasaan Lahan berupa SHM/AJB/SHGB/lainnya 4. Fotokopi IPPT/KRK/PKKPR (bolak-balik,berwarna) 5.Fotokopi IPR (jika ada) 6.Fotokopi Izin Lokasi (jika luas > 1 Ha) 7.Denah Lokasi 8.Foto Lokasi 9.Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan 10. Site Plan (yang sudah mendapat paraf dari DPKPCK Kab.Malang, berukuran Folio/F4) 11. Surat Kuasa (jika nama pemohon ≠ bukti kepemilikan tanah) 12. Daftar bukti kepemilikan lahan (jika lebih dari 5 Bukti Kepemilikan Lahan) 13. Softfile site plan (format .dwg) ((dikirim via email : bmpusda@gmail.com) 14. Perhitungan Teknis terkait Saluran dan Sumur resapan Jika Masih ada pertanyaan bisa langsung ke kantor dinas PU Sumber Daya Air Kab. Malang Terimakaih telah menghubungi kami, semoga membantu



Mohon informasi untuk pengurusan IPR peruntukan wisata edukasi, tentang alih fungsi lahan. Sebagai tambahan, tempat wisata sudah berdiri lengkap dengan IPPT dan IMB dengan luas 8000m2, akan dilakukan perluasan yang membutuhkan IPR dan Pertek. Kami diminta untuk berkonsultasi dengan PUSDA pada saat pengurusan IPR di Dinas Cipta Karya. Mohon informasinya

Tanggapan

Kepada yth. ibu Dewi Puspita, kami ucapkan terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan terkait rekomendasi teknis alih fungsi. Untuk menjawab pertanyaan Ibu kami memerlukan dokumen awal terlebih dahulu berupa KRK (perluasan) dari Dinas perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, yang dilengkapi dengan titik koordinat lokasi dimaksud agar dapat dilakukan penelitian kesesuaian lokasi di peta Daerah Irigasi kami beserta surat tanah perluasan yang sudah dikuasai sehingga kami dapat memverifikasi apakah lokasi yg ibu maksud dapat ditindak lanjuti dengan mengajukan permohonan rekomendasi teknis Alih Fungsi. Untuk lebih jelasnya kami persilahkan ibu untuk dapat langsung datang ke Dinas PU Sumber Daya Air, Jl. Kawi No.1 Kepanjen Kabupaten Malang menemui Kami di Bidang Bina Manfaat. Atas perhatiannya kami sampaikan Terima kasih.



Assalamualaikum Wr Wb selamat Pagi, Mohon maaf mengganggu waktunya Saya Ninda Mahasiswa Politeknik Negeri Malang saya mau meminta data curah hujan Sebagai baham skripsi daya, untuk persyaaratan apa saja ya pak? Terimakasih Wassalamualaikum Wr Wb

Tanggapan

Waassalamualaikum Wr Wb selamat Sagi Semua surat menyurat terkait ijin pengambilan data dan sejenisnya, supaya anda datang ke Dinas Pekerjaan Sumber Daya Air di Jl. Kawi No.1 Kepanjen dan mengisi blangko ijin yg disediakan. Terimakasih



Selamat siang Bagaimana cara permohonan pengadaan air bersih. Terimakasih

Tanggapan

Terimakasih atas informasi, bahwa Berdasarkan Peraturan Bupati Malang Nomor 54 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Malang sesuai dengan tupoksinya menangani bidang Pekerjaan Umum Sumber Daya Air contohnya kebutuhan Air Irigasi dan pengelolaan Sumber Daya Air, dan untuk perihal pengadaan air bersih Saudara dapat berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya,



Terima kasih kami ucapkan atas bantuan pembangunan pelengsengan sungai yang jebol diterjang banjir di kelurahan losari singosari tahun kemaren. Kami sampaikan bahwa dengan pembangunan pelengsengan tersebut masih kurang sekitar 30 meter. 30 meter tersebut masih berupa pelengsengan lama dari tanah. Besar harapan kami agar pembangunan pelengsengan sungai tersebut dapat dituntaskan pada tahun ini agar wilayah losari benar benar bisa bebas dari bahaya banjir. Terima kasih

Tanggapan

Terimakasih juga kami sampaikan dan untuk pelengsengan yang kurang 30 meter anda bisa mengirim usulan dalam MUSRENBANGDES atau membuat proposal usulan kegiatan yang di ketahui oleh Kepala Desa, dan Camat. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.