Detail Berita

Bangunan Ukur

Halo #Sobatpusda! hari ini kita membahas mengenai Bangunan Ukur.

Bangunan ukur adalah bangunan yang dapat digunakan untuk mengukur aliran yang melewatinya. 

Bangunan ukur baik itu alat ukur Ambang Lebar ataupun alat ukur Cipollety, mempunyai fungsi yang sama yaitu untuk mengatur debit air yang keluar dari intake bendung.

Bangunan alat ukur yang dilengkapi dengan peil schal biasanya jaraknya tidak lebih dari 100 meter dari intake bendung. Ada yang berjarak 25 meter ataupun 50 meter.

Dengan adanya bangunan ukur tersebut, diharapkan debit air normal ataupun di saat banjir bisa tercatat dan terkontrol secara berkala dan aliran air tetap terjaga secara kontinyu.

 

#kabupatenmalang #malangkabupaten #pusdakabmalang

Berita Lain