Detail Berita

DONOR PLASMA KONVALESEN

Apa itu Donor Plasma Konvalesen ?

Merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari COVID-19, kepada pasien COVID-19 yang sedang dirawat. Bertujuan sebagai terapi tambahan COVID-19 dengan mengajak orang yang telah sembuh dari COVID-19 untuk menjadi pendonor plasma.

Syarat menjadi Pendonor Plasma Konvalesen

  •  Usia 18-60 tahun

  •  Berat badan ≥ 55kg

  •  Diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil

  •  Pernah terkonfirmasi COVID-19 dengan Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat

  •  Bebas keluhan minimal 14 hari

  •  Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir

  •  Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah pernah mendonorkan darah

ALUR DONASI PLASMA KONVALESEN DI UDD

  •  PERSIAPAN DONOR
    Mengisi formulir Donor Darah dan Informed Consent, Seleksi Donor melalui Anamesis dan Pemeriksaan Fisik

     

  •  PEMERIKSAAN LAB DONOR
    Darah Lengkap - Konfirmasi Golongan Darah - Skrining Antibodi - Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis)

     

  •  PENGAMBILAN DARAH DONOR
    Menggunakan mesin Apheresis
    Lama waktu pengambilan Darah Donor : 45 menit

 

sumber :https://covid19.go.id

#kabupatenmalang

#malangkabupaten

#pusdakabmalang

Berita Lain