Detail Berita

Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah, dan Penerapan Aplikasi E-BMD

Pada Hari Sabtu tanggal 20 November 2021 Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang Ibu Wahyu Kurniati, S.S., M.Si. membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah, dan Penerapan Aplikasi E-BMD di Ballroom Musik Senyum Hotel Jl. Ir Sukarno No.144, Beji, Kota Batu yang diselenggarakan oleh Bidang Aset BKAD Kabupaten Malang.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pengurus Barang Pengguna se-Kabupaten Malang, Pegawai yang membidangi Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Pegawai yang membidangi Pelaksanaan Akuntansi dan Pelaporan.

Narasumber dari kegiatan ini Bapak Drs. Komaedi, M.Si. selaku Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah dan Ibu Ir. Amanah, M.T. selaku Kasubdit Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dinas PU. Sumber Daya Air  menjadi salah satu dari 3 OPD terbaik berdasar penilaian BKAD atas ketepatan waktu penyampaian laporan dan kecepatan dalam penyelesaian temuan BPK serta selalu proaktif baik dalam menghadiri undangan maupun berkonsultasi terkait persoalan keuangan daerah,  

Terima kasih atas kerja sama dan kerja keras rekan-rekan sekalian sebagai Tim yang luar biasa.... 

#berakhlak #banggamelayanibangsa #kabupatenmalang #malangkabupaten #pusdakabmalang #irigasi #Irigasiteratursawahsuburmalangmakmur

Berita Lain