ketahanan pangan diwujudkan melalui keberlanjutan sistem irigasi
Ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, ketahanan pangan diwujudkan melalui keberlanjutan sistem irigasi, melalui pengembangan hingga operasi, dan pemeliharaan jaringan irigasi.
5 pilar penting dalam pengembangan dan pengelolaannya, yaitu : prasarana irigasi yang mantap, ketersediaan air irigasi, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, hingga kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berkecimpung dalam bidang irigasi. Peningkatan ketahanan pangan akan bergantung kepada sistem jaringan irigasinya. Pada sistem irigasi yang baik, distribusi air akan dapat diukur dan diatur dengan baik
in frame : Lokasi Wisata kampung ratu Desa Bayem Kecamatan Kasembon
selengkapnya di : http://sumberdayaair.malangkab.go.id/pd/