Pemasangan papan larangan " dilarang " di saluran irigasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberi peringatan agar masyarakat tidak membuang sampah, benda padat atau cair ke saluran irigasi karena mengakibatkan tercemarnya saluran irigasi, banjir serta mengurangi kinerja dari saluran irigasi.
Petugas Operasi dan Pemeliharaan UPT Pengelolaan Gondanglegi di BIK 20 Desa Gondanglegikulon secara berkesinambungan melaksanakan evaluasi serta antisipasi agar lingkungan tetap terjaga kebersihannya. Untuk mengantisipasi secara lisan, etugas Operasi dan Pemeliharaan UPT Pengelolaan Gondanglegi memasang papan larangan membuang sampah di area eks.Pelabuhan Buleleng agar masyarakat bisa lebih mengenal akan kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, mari jaga bersama lingkungan untuk yang lebih baik, bersih, hijau dan lestari dengan tidak membuang sampah ke sungai, laut, selokan, persawahan ataupun tegalan. Pilih, Pilah dan olah sampah langsung dari sumbernya yaitu dari rumah tangga.