Detail Berita

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air : Purna Tugas Sebagai Kelulusan Bagi Pegawai Negeri Sipil

Kepanjen – Pensiun atau purna tugas merupakan suatu hal yang pasti bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setiap PNS yang mengabdikan dirinya sebagai pelayan bagi masyarakat akan mencapai kelulusan setelah tidak lagi menjadi PNS, baik itu dengan menorehkan capaian yang membanggakan ataupun sebaliknya, ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma., S.T., M.T.pada saat Acara Pelepasan PNS Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Malang memasuki masa purna tugas terhitung 1 Juli 2023. Khairul berharap agar setelah memasuki masa pensiun dapat tetap menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan rekan-rekan di Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air.

Dalam acara pelepasan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Khairul menyampaikan ucapan selamat kepada pengabdian Ibu Asma’inah, Bapak Nastopo dan Bapak Setiana yang telah berhasil mencapai kelulusan sebagai PNS sekaligus memasuki dunia non birokrasi. Menjalankan masa tugas dengan penuh, selesai sesuai jadwal, dan bersikap amanah, merupakan bukti pencapaian positif pengabdian Ibu Asma’inah, Bapak Nastopo dan Bapak Setiana selama menjadi abdi negara. Khairul berpesan kepada pengabdian Ibu Asma’inah, Bapak Nastopo dan Bapak Setiana setelah memasuki masa pensiun dapat lebih banyak meluangkan waktu bagi keluarga yang selama ini terkadang kurang mendapat perhatian sebagai akibat dari pelaksanaan tugas menjadi pegawai negeri. Terakhir Khairul menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian Ibu Asma’inah, Bapak Nastopo dan Bapak Setiana sebagai PNS selama masa tugasnya di Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, dan berpesan untuk tetap menjaga silaturahmi dengan rekan-rekan di Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air. (B3j0-DPUSDA)



#asnberakhlak #ASN #berAKHLAK #kabupatenmalang #malang #malangkab #pusdakabmalang #pusdaupdate

Berita Lain