Pengawasan kearsipan
KEPANJEN-(17/05/23) Pengawasan kearsipan merupakan kegiatan pengawasan terhadap objek pengawasan pengelolaan kearsipan di perangkat daerah, utamanya pengawasan arsip internal. Pengawasan kearsipan internal dilakukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Malang terhadap perangkat daerah selaku pencipta arsip berkaitan dengan ketaatan terhadap Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Pengawasan Kearsipan merupakan proses kegiatan dalam menilai kesesuaian prinsip, kaidah dan standar kearsipan dalam penyelenggaraan kearsipan. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim saat mengawali pelaksanaan pengawasan kearsipan internal di Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Malang. Tujuan dari pengawasan kearsipan bukan untuk menghukum, akan tetapi bagaimana pencipta arsip melakukan pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah masing-masing secara prosedural dan sistemik.”.
#asnberakhlak #ASN #berAKHLAK #kabupatenmalang #malang #malangkab #pusdakabmalang #pusdaupdate