Detail Berita

Antisipasi Polemik Pendataan Tanah Aset, PU SDA Kabupaten Malang Libatkan Masyarakat

JATIMTIMES - Tidak hanya menjalin koordinasi dengan instansi terkait, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Malang juga melibatkan masyarakat dalam pendataan tanah aset. Hal itu dilakukan dalam rangka percepatan sertifikasi tanah aset yang saat ini sedang menjadi atensi dari Bupati Malang HM Sanusi.

"Pendataan itukan diperlukan klarifikasi, tidak ujuk-ujuk (tiba-tiba) langsung kita data. Tidak seperti itu," kata Plt Kepala PU SDA Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma saat ditemui belum lama ini.

Pelibatan masyarakat dalam pendataan tanah aset tersebut, salah satu tujuannya adalah meminimalisir terjadinya klaim kepemilikan dari pihak lain di kemudian hari. "Tetap kita klarifikasi ke masyarakat, ukur bareng, patoknya (batasannya) tentukan bareng," imbuhnya.

Meski seiring berjalannya waktu masih ada sebagian pihak yang mengklaim tanah aset yang terdata adalah bukan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malang, maka PU SDA Kabupaten Malang tetap terbuka untuk menanggapinya. Namun dengan catatan bisa membuktikannya. 

"Jadi kalau ada orang lain yang mengklaim, boleh-boleh saja," tuturnya.

Khairul mengaku, jika terbukti tanah aset yang sebelumnya sudah terdata bukan milik Pemkab Malang, maka akan dikeluarkan dari pendataan melalui kartu inventaris barang berupa tanah yang disebut dengan istilah KIB A.

"Misalnya waktu dia mengklaim, ternyata dia bisa membuktikan bahwa itu bukan aset PU SDA tapi aset mereka, ya akan kita keluarkan dari KIB," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan, total ada ribuan aset yang ada di bawah naungan PU SDA Kabupaten Malang. Yakni meliputi 717 daerah irigasi (DI) dan 322 tanah stren. Dari total aset tersebut, 66 obyek diantaranya telah bersertifikat. Jika dibandingkan sebelum 2022, sertifikat aset mengalami peningkatan sebanyak 52 obyek dari capaian sebelum 2022 yang hanya 14 obyek.

Di sisi lain, sebanyak 355 aset diantaranya juga telah diajukan ke instansi terkait. Sehingga tinggal menunggu proses untuk sertifikasi. Dalam beberapa waktu kedepan, total aset yang segera bersertifikat diproyeksikan mencapai 421 obyek.

Sementara itu, sebanyak 556 aset diantaranya juga telah terdata di KIB A. Targetnya,  2023 proses pendataan KIB A akan dirampungkan oleh PU SDA Kabupaten Malang. Secara keseluruhan, dimungkinkan proses sertifikasi terhadap ribuan aset yang ada di bawah naungan PU SDA Kabupaten Malang akan rampung pada dua tahun mendatang.

sumber : https://jatimtimes.com/baca/292409/20230709/010900/antisipasi-polemik-pendataan-tanah-aset-pu-sda-kabupaten-malang-libatkan-masyarakat

Berita Lain