Detail Berita

Tim Monitoring dan Evaluasi Penanganan COVID-19 di Kecamatan Dampit, Tirtoyudo dan Ampelgading (10/10)

Dampit - (10/10) Menindaklanjuti surat Bupati Malang Nomor 360/668/35.07.011.2021, tanggal 30 Agustus 2021 tentang Monitoring dan Evaluasi Penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Malang khususnya di Kecamatan Dampit, Tirtoyudo, Ampelgading dalam rangka percepatan pencegahan dan penanganan Corona Virus Desease 2019 (covid-19), Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air melalui UPT Pengelolaan Sumber Daya Air Turen membentuk tim yang disebar ke beberapa desa di kecamatan Dampit, Tirtoyudo, Ampelgading untuk melaksanakan kegiatan tersebut,

Berita Lain