Detail Berita

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan Bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Malang

Malang-(7/12) Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air kabupaten Malang menghadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan Bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Malang  Bertempat di Ijen Suite Resort & Convention Malang .Benturan Kepentingan merupakan situasi di mana pejabat atau pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang dalam kedudukan atau jabatannya sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya. Sedangkan Gratifikasi adalah pemberian uang barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya, yang diterima baik di dalam negeri maupun luar negeri. Untuk menghindarkan diri dari situasi benturan kepentingan, pejabat/pegawai sedapat mungkin mengetahui agenda yang akan dibahas untuk pengampilan keputusan atau melakukan penarikan diri dari pengambilan keputusan. Sedangkan untuk menghindarkan diri dari ancaman pidana terhadap gratifikasi, maka pejabat/pegawai yang menerima gratifikasi harus melaporkan gratifikasi.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021

Berita Lain