Detail Berita

Rapat Koordinasi Rencana Pengukuran Tanah Negara di wilayah UPT Pengelolaan SDA Ngantang.

NGANTANG-(29/9) di kantor #uptpengelolaansdangantang telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Rencana Pengukuran Tanah Negara di wilayah UPT Pengelolaan SDA Ngantang. Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang BMSDA dan Tim aset dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Malang, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malang dan dari Dinas Pertanahan Kabupaten Malang.
Hal ini untuk kejelasan secara hukum sehingga kedepannya tanah tersebut dapat dikelola atau dimanfaatkan secara legal dan tidak terjadi pembiaran tanah. Permohonan hak akan dilakukan setelah desa memberikan surat pernyataan bahwa tanah tidak tercatat dalam Buku C Desa, bukan merupakan aset desa dan tidak dalam sengketa serta para penggarap tanah memberikan pernyataan mendukung dan tidak keberatan atas proses permohonan hak yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah kabupaten Malang.

Berita Lain