Detail Berita

Bimbingan Teknis Implementasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berdasarkan PERMEN PANRB NOMOR 6 TAHUN 2022

Halo #sobatpusda

 

MALANG-(12/12) Terkait dengan kinerja pegawai dan diterbitkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN yang menggantikan Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS, menjadikan adanya beberapa poin perubahan tentang pengelolaan kinerja ASN. Pada Permen 8 tahun 2021 hanya mengatur pengelolaan kinerja PNS saja. Pada Permen 6 Tahun 2022 kebijakan pengelolaan kinerja juga berlaku untuk PPPK. Pada prinsipnya pengelolaan kinerja pegawai antara PNS dan PPPK adalah sama.

Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Bimbingan     Teknis     Implementasi     Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berdasarkan PERMEN PANRB NOMOR 6 TAHUN 2022 di eL Hotel MALANG, demi terwujudnya sistem Manajemen Kinerja yang sesuai dengan Peraturan demi terciptanya kinerja yang lebih baik dalam melaksanakan tugas tugas.

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, Khairul Isnaidi Kusuma., S.T., M.T. membuka kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat struktural dan seluruh PNS Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dengan narasumber dari @Bkpsdm Malangkab di eL Hotel MALANG. 

Dalam sambutan pembuka mewakili Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air menjelaskan tentang  Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 yang merupakan transformasi baru di lingkungan ASN,"Poin penting dalam Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 ialah transformasi perubahan struktur organisasi. Jika sebelumnya organisasi di ASN adalah organisasi tradisional dengan sistem top down organization, maka dalam Permen PANRB ini bertransformasi menjadi organisasi yang agile dan diharapkan mekanisme kerja agile mendukung pengelolaan kinerja ASN. Mekanisme kerja agile yang mendukung kebutuhan organisasi yang lincah dan dinamis dalam menghadapi perubahan dunia yang semakin cepat.".

"Dialog kinerja untuk menetapkan dan mengklarifikasi ekspektasi pimpinan terhadap peran pegawai dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi, yang dimana nantinya dialog kinerja ini akan memberikan feedback (umpan balik) terhadap hal-hal yang sudah baik atau hal-hal yang perlu diperbaiki pegawai kapanpun dibutuhkan sehingga evaluasi kinerja pegawai dilihat dalam siklus pendek dan siklus penuh, dan memberikan pengakuan atau penghargaan atas keberhasilan kinerja pegawai,"

 Tetap semangat untuk mencapai yg terbaik...????????????????????????????????????

 

#asnberakhlak #ASN #berAKHLAK #kabupatenmalang #malang #malangkab #pusdakabmalang #pusdaupdate

 

Berita Lain