Detail Berita

Rapat Kelompok Kerja (Pokja) dan Sidang Pleno ke 2 (dua) Komisi Irigasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2021

Komisi Irigasi adalah upaya mewujudkan keterpaduan dalam pengelolaan system irigasi di setiap provinsi atau kabupaten/kota. Kedudukan Komisi Irigasi provinsi atau kabupaten/kota dibentuk oleh gubernur atau bupati/walikota dan berkedudukan di ibukota provinsi atau ibukota kabupaten/kota. Komisi Irigasi antar provinsi dapat dibentuk atas kesepakatan para gubernur yang bersangkutan pada sistem irigasi lintas provinsi dan berkedudukan di ibu kota provinsi bersangkutan secara bergantian.

Bertempat di Novotel Surabaya Hotel & Suites Surabaya (5-7/10) diselenggarakan Rapat Kelompok Kerja (Pokja) dan Sidang Pleno ke 2 (dua) Komisi Irigasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 dengan tema “Peningkatan Kelembagaan Pengelola Irigasi melalui Komisi Irigasi”, Dinas PU Sumber Daya Air melalui Bidang PPSDA menghadiri kegiatan tersebut

Semoga dengan adanya Komisi Irigasi (KOMIR) sebagai wadah antara pemerintah dan masyarakat petani khususnya pemakai air akan membantu pemerintah dalan melaksanakan tugas dengan tuntas, sehingga keberadaan komisi irigasi ini dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat

Berita Lain