Detail Berita

Perhitungan pemanfaatan Pajak Air Permukaan (PAP)

 

Malang-(1/6), Setiap tanggal 1 (awal bulan) Petugas dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Malang dan PDAM Kabupaten Malang melakukan pengecekan dan pencatatan meteran air yang menjadi dasar perhitungan pemanfaatan Pajak Air Permukaan (PAP) di Sumber Wendit, Sumber karangan dan Sumbersari
Pemeriksaan dilakukan untuk menggali potensi pajak daerah melalui pemanfaatan air permukaan tanah

Berita Lain