Command center yang terpusat di UPT Pengelolaan SDA Ngajum
Kabupaten Malang adalah kabupaten terluas kedua di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat No 14 Tahun 2015, Kabupaten Malang memiliki kewenangan atas 717 Daerah Irigasi yang tersebar di 33 kecamatan dengan luas sebesar 35.346 Ha. Besarnya sumber daya yang dimiliki Kabupaten Malang yang berbanding lurus dengan masalah yang dihadapi, menuntut Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Malang untuk terus berkembang dan berinovasi. Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Air adalah ujung tombak Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Malang dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Ketersediaan data dalam sebuah sistem informasi adalah salah satu langkah yang lebih maju dalam memenuhi kebutuhan pelaksanaan pengelolaan sumber daya air. Termasuk didalamnya adalah memudahkan dan meringkas tahapan dalam siap tanggap darurat bencana. Command center merupakan salah satu sistem yang mendukung ketersediaan data dalam menganalisa kondisi kegawatdaruratan. Inovasi ini memiliki menunjukkan keterpaduan dan terpusatnya informasi dapat menjadi ujung tombak kegawatdaruratan.
Pengembangan command center yang terpusat di UPT Pengelolaan SDA Ngajum adalah sebagai salah satu contoh peran UPT PSDA di wilayah perkotaan dengan kontur pegunungan yang sering kali rentan terhadap bencana dan kejadian darurat. Dimana command center ini memiliki data yang menjadi kewenangan sebuah UPT Pengelolaan Sumber Daya Air, diantaranya adalah jaringan irigasi, titik bangunan, luasan baku sawah, laporan 10 harian dan laporan operasi pemeliharaan, kondisi dan luas asset, hingga hasil penilaian indicator kinerja dari sebuah daerah irigasi. Data tersebut ditata dan diupdate secara berkala bergantung dari perubahan yang berhasil dihimpun.