Detail Berita

MUSRENBANGDes RKPDes tahun 2022 Desa Pait Kecamatan Kasembon

Kasembon-(28/10) Merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi no.21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Desa wajib menyusun rencana kerja pemerintahan desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun berikutnya.

Petugas Operasi dan Pemeliharaan #uptpengelolaansdangantang mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) di Desa Pait Kecamatan Kasembon dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa tahun 2022 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (MUSRENBANG) tahun 2023 dengan tujuan Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/tahun yang akan datang, khususnya di bidang sumber daya air 

 

#berakhlak #banggamelayanibangsa #kabupatenmalang #malangkabupaten #pusdakabmalang #irigasi

selengkapnya di : http://sumberdayaair.malangkab.go.id/pd/

 

Berita Lain